Uji Kir di Kedaung Kali Angke Terapkan Sistem Drive Thru
Untuk meminimalisir terjadinya antrean panjang dalam proses uji kelaikan atau kir kendaraan angkutan, Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UPPKB) Kedaung Kali Angke, Jakarta Barat, menerapkan sistem drive thru.
Pengemudi tetap di dalam mobil saat masuk ke loket pendaftaran hingga mengambil hasil pemeriksaan teknis.
Kepala UPPKB Kedaung Kali Angke, Hendrico Tampubolon mengatakan, dengan penerapan sistem ini maka pengemudi angkutan tidak perlu lagi turun untuk melakukan pengujian kendaraannya.
2017, Pendapatan Uji Kir di PKB Pulogadung Rp 11,3 Miliar"Pengemudi tetap di dalam mobil saat masuk ke loket pendaftaran hingga mengambil hasil pemeriksaan teknis. Retribusi pun dibayarkan langsung melalui petugas Bank DKI yang berada di loket II, sebelum dilakukan pengujian teknis kendaraan," kata Hendrico, Jumat (19/1).
Dengan sistem ini, jelas Hendrico, proses pelaksanaan uji kir untuk satu armada angkutan hanya membutuhkan waktu sekitar 20 menit.
"Ada enam lajur yang tersedia di PKB Kedaung Kali Angke untuk armada angkutan berukuran di bawah delapan ton yang beralamat STNK wilayah Jakarta Barat," jelasnya.
Ia mengungkapkan, pihaknya saat ini masih membatasi jumlah angkutan yang hendak melakukan uji kir hanya 200 armada per hari.
"Pembatasan dilakukan agar uji kir bisa berjalan efektif. Jadi, kalau lebih dari 200 armada, kami meminta pemilik untuk datang keesokan hari," ungkapnya.
Hendrico berharap Bank DKI juga segera menerapkan sistem pendaftaran online untuk uji k
ir di Kedaung Kali Angke yang telah beroperasi beberapa bulan lamanya."Pendaftaran online bertujuan mengurangi antrean angkutan di pintu masuk. Kita berharap sistem pendaftaran online ini bisa segera direalisasikan," tandasnya.